PILAR MASYARAKAT DESA
PILAR Pengembangan Masyarakat Desa bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan kelembagaan desa agar mampu mengenali potensi, menyelesaikan persoalan, serta mengembangkan sumber daya ekonomi dan sosial secara mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan.
1. Perencanaan Desa Partisipatif
• Pemetaan potensi dan permasalahan desa
• Participatory Rural Appraisal
• Penyusunan profil sosial dan ekonomi desa
• Pendampingan musyawarah desa
• Penyusunan rencana pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat
2. Penguatan Kelembagaan Desa
• Peningkatan kapasitas pemerintah desa.
• Penguatan Badan Permusyawaratan Desa.
• Penguatan kelompok perempuan, pemuda, dan kelompok rentan.
• Penguatan organisasi masyarakat desa.
• Pengembangan mekanisme transparansi dan partisipasi publik
3. Pengembangan Ekonomi Desa
• Pemetaan potensi ekonomi lokal
• Pengembangan produk unggulan desa
• Pendampingan Badan Usaha Milik Desa
• Penguatan kelompok usaha masyarakat
• Pengembangan rantai nilai produk desa
• Pengembangan desa wisata berbasis masyarakat
4. Pengembangan UMKM dan Koperasi
• Pelatihan pengelolaan usaha
• Penyusunan rencana bisnis
• Pelatihan pencatatan dan pengelolaan keuangan
• Pengembangan kemasan dan merek produk
• Pemasaran digital
5. Pengembangan Masyarakat Inklusi
• Penguatan kapasitas, kepemimpinan, dan kemandirian ekonomi perempuan
• Penguatan perlindungan dan pemenuhan hak anak
• Penguatan kapasitas, keterampilan, dan partisipasi pemuda
• Peningkatan akses, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas serta kelompok rentan
• Pengarusutamaan GEDSI dalam kebijakan, program, dan layanan
6. Digitalisasi Desa
• Literasi digital bagi masyarakat
• Pengembangan sistem informasi desa
• Pemasaran digital produk lokal
• Pelatihan penggunaan teknologi untuk pelayanan publik
• Penguatan keamanan dan etika digital
• Dokumentasi dan promosi potensi desa