Tentang Perkumpulan Peduli Indonesia Belajar

Perkumpulan Peduli Indonesia Belajar (PILAR) didirikan di Boyolali, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2010 oleh para praktisi dan tenaga ahli yang memiliki kepedulian serta pengalaman dalam bidang pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Para pendiri sebelumnya telah bertemu dan bekerja bersama dalam berbagai program pembangunan yang didukung oleh pemerintah, lembaga donor, serta organisasi nasional dan internasional di Indonesia.

Pendirian PILAR dilandasi oleh kesamaan visi untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar lebih mandiri dan berdaya saing, menumbuhkan kesadaran kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong kesetaraan dan inklusi dalam berbagai aspek kehidupan. Sejak berdiri, PILAR telah melaksanakan beragam kegiatan, antara lain peningkatan kapasitas sekolah dan masyarakat, penyusunan perencanaan pendidikan, penghitungan biaya operasional pendidikan, penguatan partisipasi masyarakat, penataan lingkungan berbasis komunitas, serta pendampingan kelompok dan kelembagaan masyarakat.

PILAR merupakan organisasi nonpemerintah yang bersifat independen, nirlaba, dan nonpartisan. Organisasi ini didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 03 Tahun 2010 yang dibuat di hadapan Notaris Retno Wulandari, S.H., di Boyolali pada 24 Juli 2010. Dalam perkembangannya, PILAR terus membangun kemitraan dengan pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat sipil, dunia usaha, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang cerdas, berdaya, setara, dan berkelanjutan.

Sejarah dan Latar Belakang PILAR
Visi

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang cerdas, berdaya, kritis, setara, dan mampu berpartisipasi dalam pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Misi
  • Meningkatkan kapasitas individu, kelompok, dan kelembagaan masyarakat.

  • Memperluas akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.

  • Mengembangkan kemitraan dengan pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat sipil, dunia usaha, dan mitra pembangunan.

  • Meningkatkan kemampuan masyarakat agar adaptif dan berdaya saing di tingkat lokal maupun global.

  • Mendorong kesadaran kritis dan partisipasi masyarakat • dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

  • Mendorong kesetaraan gender, inklusi sosial, dan penghormatan terhadap kelompok rentan.  

  • Mendukung pengelolaan lingkungan dan sumber daya desa secara berkelanjutan.

Nilai-Nilai PILAR
  • Integritas

  • Menjalankan setiap program secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab

  • Inklusivitas

  • Menghargai keberagaman serta memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal

  • Partisipasi

  • Menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam proses pembangunan

  • Profesionalisme

  • Melaksanakan program berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan standar kerja yang baik

  • Kolaborasi

  • Membangun kerja sama yang setara dengan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan mitra pembangunan

  • Keberlanjutan

  • Memastikan program memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan

Legalitas Lembaga
  • Nama resmi organisasi: Perkumpulan Peduli Indonesia Belajar (Perkumpulan PILAR)

  • Akta pendirian: Akta notaris No 03 tahun 2010 yang didaftarkan pada kantor Notaris Retno Wulandari, SH, Boyolali, pada tanggal 24 Juli 2010

  • Keputusan Kementerian Hukum dan HAM: (nunggu update SK Kemenkumham terbaru ini/ 2026)

  • NPWP: 31.236.267.6-527.000

  • Perkumpulan PEDULI INDONESIA BELAJAR

Pendekatan Kerja
  • Partisipatif dan berbasis kebutuhan;

  • Berbasis data dan bukti;

  • Kolaboratif;

  • Berkelanjutan;

  • Berperspektif GEDSI

Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial

PILAR menerapkan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) sebagai pendekatan lintas program. Prinsip ini memastikan bahwa perempuan, laki-laki, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan kelompok yang kurang terwakili memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses layanan, berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, mengambil keputusan, serta memperoleh manfaat program.

GEDSI diterapkan sejak tahap identifikasi kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program. Melalui pendekatan ini, PILAR mendorong layanan pendidikan, pengelolaan lingkungan, pembangunan desa, serta tata kelola kelembagaan yang lebih adil, mudah diakses, partisipatif, dan tidak diskriminatif

Kontak Kami

Jl. Cipunegara IV, Kusumodilagan RT 01, RW 11, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasarkliwon, Surakarta 57116

Telepon : 0811263389 / 08112700270
Email : pilarindonesia@pib.or.id